Saturday, October 26, 2013


Dul terancam 5 tahun penjara, Ahmad Dhani syok - Usia Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul yang masih di bawah umur, yaitu 13 tahun memungkinkan dia terancam Pasal 310 ayat 4. Dalam ayat tersebut diatur bahwa setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 juta.
“Tindak lanjut tetap, kita masih mengerjakan penyelidikan. Kemungkinan terancam Pasal 310 ayat 4. Masih kita pelajari dan masih ada gelar pemeriksaan lanjut dan olah TKP,” ujar Kanit Lantas Polres Jakarta Timur, AKP Agung Budi Leksono, Minggu (08/09/2013).
Baca juga: Usia 13 Tahun, anak Ahmad Dhani dipastikan tidak punya SIM dan Dul Ahmad Dhani alami patah tulang kaki
tetapi kini polisi masih menanti Dul yang sedang menjalani operasi. “Dul sedang dioperasi,” Agung menambahkan. Menurut dia, operasi dilakukan di lantai dua Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
“Saat ini ini yang bersangkutan masih kritis, sakit. (Kami) sedang mengecek visum, urine, dan darah karena yang bersangkutan mengendarai mobil langsung,” ujar Agung Budi Leksono.
Menurut dia, total orang yang terdapat di dalam mobil yang dikendarai oleh Dul hanya ada dua orang, termasuk Dul sendiri. “Ada dua orang yang ada di dalam mobil,” katanya.
Di sisi lain, Ahmad Dhani, ayah dari Dul mengalamo syok. Sebab, selain terancam lima tahun penjara, Dul juga mengalami patah tulang kaki serius dan harus menjalani operasi. Apalagi, akibat kecelakaan itu mengakibatkan 5 orang tewas dan beberapa orang mengalami luka berat.
Bersama dengan bekas istrinya Maia Estianty, Dhani sudah menemani Dul sejak dini hari tadi. “Dia (Dhani) syok banget, kaget dan tadi menghubungi saya,” kata sahabat dekat Dhani, Syamsul Huda.
Saat ini, Dul masih menjalani perawatan intensif dan akan menjalani operasi di Rumah Sakit Pondok Indah. Belum ada komentar yang didapat dari Dul terkait kecelakaan ini. “Kondisinya belum bisa bicara,” pungkas Syamsul.
Seperti diberitakan sebelumnya, putra Dhani terlibat kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan di tol Jagorawi, Minggu dinihari, yang menewaskan lima orang dan 11 orang luka-luka. Kecelakaan terjadi antara Lancer B 80 SAL dengan Daihatsu B 1349 TEN. Agung menduga Dul mengendarai Lancer. “Kami duga Dul yang mengendarai,” katanya.@licom/tc


Sumber : lensaindonesia.com

Categories: , , , , , , ,

0 comments:

Post a Comment

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!